Komisi VIII Apresiasi Peningkatan Pelayanan Haji
Komisi VIII DPR RI mengapresiasi upaya-upaya perbaikan kualitas pelayanan untuk jemaah haji dalam penyelenggaraan ibadah haji Tahun 1435 H/2014 M. Namun Wakil Ketua Komisi VIII, Mahrus Munir yang memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (19/5) itu berharap agar upaya yang telah dipaparkan oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah tersebut harus konsisten dilakukan oleh Kementerian Agama sebagai Pihak Penyelenggara Ibadah haji.
“Ada beberapa peningkatan kualitas atau perbaikan yang sudah dirancang oleh Dirjen PHU (Penyelenggara Haji dan Umrah), kami sangat mengapresiasi langkah tersebut. Namun hendaknya rencana peningkatan atau perbaikan itu harus konsisten dilakukan. Jadi bukan sekedar rencana tapi tetap dilakukan atau dijalankan dengan konsisten,”ungkap Mahrus.
Peningkatan kualitas yang dimaksud diantaranya meliputi pemondokan di Mekkah yang kualitasnya setingkat bintang tiga. Dalam hal transportasi, Dirjen PHU juga sudah merencanakan langkah antisipatif dengan menambah jumlah bis antar kota dari dan menuju bandara. Bis salawat pun ditambah hingga melayani 75 persen jemaah (dari sebelumnya hanya 50 persen). Bahkan kondisi bis pun akan menjadi perhatian besar pihak Kemenag.
Sementara dalam bidang catering, Dirjen PHU mengupayakan penambahan menu catering lewat peningkatan anggaran sebesar 1,5 riyal. Anggaran catering di embarkasih naik menjadi 20 ribu. Selain itu Dirjen PHU juga telah menyusun langkah-langkah antisipatif terhadap catering yang nakal dengan peningkatan pengawasan yang disertaipunishment atau sanksi bagi catering yang melanggar aturan yang telah ditetapkan. (Ayu), foto ; andri/parle/hr.